Breaking News

Tim Tarantula Polres Tanah Darar Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, FF (49)


Tabloidbijak.co - Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial FF (49), pekerjaan wiraswasta merupakan warga kecamatan Sungai Tarab. Pelaku FF berhasil diamankan oleh Tim Tarantula pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 bertempat di pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.


Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial FF ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K.


Melalui Kasat Res Narkoba, Kapolres menyampaikan “Memang benar bahwa, kami jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu. 


“Pelaku FF berhasil kami amankan padah hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., M.H.


“Sebelumnya, kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab,” tambah AKP Desneri. 


Polisi lansung melakukan penyelidikan informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tarantula langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di pingggir jalan raya di Kec. Sungai Tarab.


Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan, disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.


Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No comments