Breaking News

Satres Narkoba Polres Tanah Datar Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Sabu ZD (33)


Tabloidbijak.co - Satres Narkoba Polres Tanah Datar menciduk seorang pria yang diduga penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu.

Terduga pelaku berinisial ZD (33), pekerjaan swasta merupakan warga Kecamatan Tanjung Emas. Terduga pelaku diamankan Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar  pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 di pinggir jalan di Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.


“Sebelum penangkapan, kami mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Tanjung Emas,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra didampingi Kasat Resnarkoba AKP Desneri.


Lalu dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di lokasi. 


Setelah berhasil mengamankan, petugas melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan kepala jorong, serta masyarakat setempat.


Tim berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dari terduga pelaku.


Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. 


Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No comments