Breaking News

Polres Sijunjung Tangkap Dua Pelaku Atas Dugaan Peredaran Gelap Narkoba


Tabloidbijak.co - Polres Sijunjung menangkap 2 pria atas dugaan peredaran gelap narkoba, berinisial NU (25) dan HJ (29) warga Jorong Subarang Ombak Nagari Muaro Kabupaten Sijunjung.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Awal Rama menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jorong Subarang Ombak Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku lantaran diduga kerap terlibat transaksi narkoba. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan intensif.


Setelah diperoleh cukup bukti permulaan, maka dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan TKP.


“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan kepala jorong dan ketua pemuda setempat ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu di dalam hand bag,” ungkap AKP Awal Rama, Minggu (25/2/2024).


Barang bukti ditemukan tersebut berupa 18 paket sabu yang dikemas dalam plastik berbagai ukuran. Juga ditemukan timbangan digital, pipa kaca, uang tunai barang bukti lainnya.


Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

No comments