Polres Padang Pariaman Berhasil Menangkap Buronan Kasus Penggelapan di Subang Jawa Barat
Tabloidbijak.co - Buronan kasus penggelapan Polres Padang Pariaman berhasil menangkap Rudi Suriadi (41) warga Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Reggy mengungkapkan RS merupakan buronan pihaknya sejak Juli 2023.
“Kami berhasil menangkap RS di Subang Jawa Barat. Pelaku ini kami cari karena terlibat kasus penggelapan,” ungkap Kasat, Rabu (28/2).
Pelaku RS melakukan penggelapan berupa hasil penjualan satu mobil milik korban atau pelapor.
“Kronologi kejadian itu berawal saat pemilik mobil meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobilnya,” ujar Reggy.
Pelaku berhasil mendapatkan pembeli mobil namun uang hasil penjualan tidak diberikannya kepada pemilik mobil.
Rudi alias RS itu diringkus sekira pukul 08.30 WIB di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024).
“Uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku sehingga korban merasa dirugikan dan melapor ke polisi,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur kasat.
No comments