Pol PP Padang Tertibkan PKL di kawasan Jalan Aru, Lubuk Begalung, dan Kawasan Sawahan
Tabloidbijak.co - Kembali Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang tertibkan lapak-lapak PKL yang menyalahi aturan di kawasan Jalan Aru, Lubuk Begalung, dan Kawasan Sawahan, Kota Padang, Rabu (21/2/2024).
Rozaldi S.STP, MSi, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang mengatakan, diduga lapak-lapak tersebut sengaja di tinggal oleh pemilik setelah berjualan pada malam hari, padahal petugas telah mengingatkan bahwa di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan, apalagi sengaja meninggalkan lapak-lapak dilokasi badan jalan.
"Tidak dibenarkan untuk berjualan yang menempati Fasiltas umum seperti di badan jalan, " ungkap Rozaldi.
Lebih lanjut, Kepala Bidang ketertiban Umum Pol PP Padang menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan surat peringatan, bahkan juga sudah sering dilakukan penindakan dengan menyita sejumlah barang milik PKL, namun masih ada dari PKL yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
Dalam penertiban yang dilakukan, sejumlah lapak PKL turut di angkut petugas ke atas mobil Dalmas.
"Dalam rangka penindakan sejumlah Lapak Yang ditemukan terpaksa kita sita,"jelas Rozaldi.
Pihak Pol PP Juga menghimbau kepada para PKL agar kedepannya mereka ini tidak lagi menempati Fasiltas umum untuk berjualan. Karena hal tersebut dapat mengganggu kepentingan orang banyak.
"Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah, diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah di atur di dalam Perda 11 tahun 2005,"tutup Rozaldi.
No comments