Breaking News

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan


Tabloidbijak.co - Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda dilaporkan ke Polres Payakumbuh, Rabu (21/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Rio dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota Bawaslu Kota Payakumbuh.


Rio dilaporkan langsung oleh korban bernama Widyawati itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. 


Sementara tempat dugaan penganiayaan terjadi ditempat keduanya mengabdikan diri sebagai pengawas pemilu serentak 2024, yakni di kantor Bawaslu Payakumbuh Jalan Jeruk No. 67 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo.


Laporan korban Widyawati dengan Nomor : LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumatera Barat/tertanggal 21 Februari 2024 diterima langsung Kanit SPKT, IPDA. Jhon Hendri.


Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona membenarkan adanya laporan tersebut.


"Kemarin ada laporan,” ujar Doni, Kamis (22/2).


Sementara terkait informasi lebih lanjut Mantan Kapolsek Payakumbuh itu meminta untuk menghubungi Kapolres Payakumbuh.


"Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kapolres," ujarnya.


Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Bawaslu Payakumbuh terhadap sesama anggota Bawaslu itu.


Sementara Syofian Putra, kakak Korban Widyawati membenarkan adanya laporan oleh adiknya ke Polres Payakumbuh terkait dugaan penganiayaan yang dialami adiknya itu.


"Iya, betul adik saya membuat laporan ke Polres Payakumbuh dalam dugaan penganiayaan,” katanya.

No comments