Batas Waktu 29 Februari, UIN IB Perpanjang Kembali Pembayaran UKT
Tabloidbijak.co - UIN Imam Bonjol Padang perpanjang kembali masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap. Perpanjangan ini berlaku hingga 29 Februari 2024, Sabtu (17/2/2024).
Wakil Rektor I, Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda mengatakan perpanjangan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap mahasiswa. “Kami paham sebagian mahasiswa kesulitan dalam membayar UKT,” ujarnya.
UIN IB Padang mengimbau agar mahasiswa memanfaatkan masa perpanjangan sebaik mungkin. “Saya harap mahasiswa bisa segera melunasi UKT agar tidak ada kendala administrasi dan akademik,” tuturnya.
Salah seorang mahasiswi Fakultas Syari’ah(FS) Febi Rahayu apresiasi kebijakan ini, ia menganggap perpanjangan ini dapat mencegah mahasiswa cuti atau berhenti kuliah.
“Hal ini juga keberuntungan bagi mahasiswa yang kerja sambil kuliah karena bisa mengatur jadwal dan keuangan lebih baik,” ujarnya.
Salah seorang mahasiswi prodi Tadris Bahasa Inggris Syifa Maghfira, ia merasa bersyukur karena memberikan kesempatan dirinya yang sedang mengalami kesulitan.
“Saya berharap dengan adanya perpanjangan ini, saya bisa segera melunasi UKT dan mengikuti perkuliahan dengan tenang,” katanya.
Salah seorang mahasiswa prodi Tadris Fisika Muammar MD menyambut baik kebijakan ini, karena memberi peluang bagi orang tua dan mahasiswa untuk mendapatkan biaya pembayaran UKT.
“Ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar UKT,” katanya.
Ia berharap, agar mahasiswa bisa segera melunasi UKT meskipun ada perpanjangan.
“Saya berharap dengan adanya kebijakan ini, kualitas pendidikan di UIN Imam Bonjol tetap terjaga,” harapnya.
No comments