Breaking News

Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang Menangkap Seorang Sopir yang juga Pelaku Narkoba, ZN (33)


Tabloidbijak.co - Pria inisial ZN (33) ditangkap Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Kota Padang Panjang di kediamannya di Kelurahan Ngalaun Kecamatan  Padang Panjang Timur pada Jumat (5/1/2024) malam karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama,S.H di Padang Panjang, menyebutkan pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap pada hari Selasa (2/1/2024) bersama barang bukti narkotika jenis sabu.


"Setelah tim Karanggo mendapat informasi dari masyarakat  tentang status  ZN sebagai pengedar narkotika jenis sabu  beserta alat hisapnya di wilayah tersebut, kami bergerak cepat menangkap pelaku Kelurahan Ngalaun," kata dia.


"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku ZN tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," jelas Yaddi.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

No comments