Breaking News

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Pelaku Narkoba, AG


Tabloidbijak.co - Satresnarkoba Polres Solok berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AG, Senin (29/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Solok, AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, membenarkan penangkapan tersebut dihadapan pers.


Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dewasa membawa narkotika jenis sabu di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati ciri-ciri pelaku. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan,” jelas Iptu Oon.


Saat dilokasi, polisi melakukan penggeledahan badan terhadap AG dan menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening di dalam kotak rokok kopi stik yang ditemukan di jendela kelas samping Masjid Ikhsan Kajai Nagari Koto Baru.


“Tersangka AG mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial OC alias BG,” katanya.


Barang bukti disita dan disaksikan oleh masyarakat. Tersangka AG dan Ocha Alias Bunga kemudian dibawa ke Polres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok,” tutur Iptu Oon Kurnia Ilahi.

No comments