Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok
Tabloidbijak.co - Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Selasa (23/1/2023)di MPP Kab. Solok Koto Baru.
Dihadiri Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kepala OPD, Camat Kubung Acil Fasra, S.IP, MM, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok dan Walinagari Koto Baru
Mengawali kegiatan, Sekretaris Daerah beserta seluruh tamu undangan lakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik Kab. Solok
Laporan Kepala DPMPTSP Naker,”pada hari ini kita melaksanakan Pra Soft Launching guna menandai mulainya beroperasi aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok.”
Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mempercepat terlaksananya kesiapan-kesiapan untuk pelaksanaan Soft Launching Mal Pelayanan Publik nantinya yang direncanakan pada bulan Maret nanti.
Saat ini jenis pelayanan yang dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik baru sebatas urusan Perizinan namun kedepannya akan ada lagi jenis pelayanan lainnya yang dapat kita lakukan di Mal Pelayanan Publik ini.
Insya Allah dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat lebih mempertahankan bahkan akan meningkatkan pelayanan publik Kabupaten Solok kedepannya yang mana saat ini kita telah menjadi yang terbaik di Sumatera Barat.
Sambutan Sekretaris Daerah, pada Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik ini mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk pelayanan publik kita kedepannya.
Apresiasi kepada DPMPTSP Naker atas upayanya mengukuhkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok dengan sangat gigih
MPP dari segi aturan merupakan suatu kebijakan negara dalam mempermudah pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang terpusat pada satu tempat.
Ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar dalam mengembangkan pelayanan publik Kabupaten Solok di masa depan.
Kabupaten Solok merupakan Kabupaten pertama di-Sumatera Barat yang melaksanakan Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik dimana saat ini MPP hanya dimiliki oleh beberapa Kota di-Sumatera Barat.
Tahap berikutnya sebagai mana fungsi MPP maka kita harus bekerjasama dengan instansi instansi yang memerlukan pelayanan baik dari Instansi Vertikal maupun Instansi Pemerintah Daerah lainnya.
Terkait pelayanan publik kita tidak hanya sampai disini, untuk itu kepada kita semua mari timbulkan inovasi inovasi demi kemajuan pelayanan kita kedepannya.
Kita informasikan juga bahwa dengan adanya MPP ini bukan berarti pelayanan yang di Arosuka akan terhenti, namun segala bentuk pelayanan di Arosuka tetap berjalan seperti biasa, hanya saja pusat pelayanannya kita alihkan ke MPP di Koto baru.
Menutup Sambutannya Sekretaris Daerah lakukan Pra Soft Launching yang menandakan telah dimulai beroperasinya Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok.
Untuk layanan yang sedang dipersiapkan untuk Soft Launching yg diperkirakan pada bulan Maret nanti antara lain :
1. Layanan Kanwil Kemenkumham berupa: layanan keimigrasian (pengurusan paspor) dan layanan hukum dan ham (konsultasi dan pengaduan)
2. BPJS Kesehatan, layanan berupa:
- administrasi kepesertaan
- penanganan informasi dan keluhan
3. BPJS Ketenagakerjaan
- administrasi kepesertaan
- pengaduan
4. SAMSAT
- Pembayaran pajak tahunan
Samsat yang sudah ada di Nagari Koto Baru akan dipindahkan ke MPP
5. Bank Nagari
Layanan Payment Point (Pembayaran)
6. Kantor Pertanahan
7. Layanan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Layanan Dukcapil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.
No comments