Breaking News

Polresta Padang Amankan Dua Pelaku Pungli di Hotel Berbintang


Tabloidbijak.co - Tim Klewang Polresta Padang mengamankan dua pelaku pungutan liar di Pantai Padang. 

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu bernama Deni (30) Diko (27).

“Kedua pelaku merupakan warga Padang Barat,” ungkap Ipda Adrian, Sabtu (6/1/2024).


Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku yang kerap melakukan pemalakan terhadap pengunjung Pantai Padang.


Usai menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan, Tim Klewang berhasil mengantongi identitas pelaku.


“Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Hotel Truntum Padang pada Jumat (5/1/2024),” sebut Ipda Adrian.


Kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Satu pelaku merupakan residivis di kasus yang sama. Pengakuan mereka, uang hasil memalak tersebut digunakan untuk membeli sabu.

No comments