Breaking News

Polresta Bukittinggi Amankan Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Salah Satu Anak Berhadapan dengan Hukum


Tabloidbijak.co - Polresta Bukittinggi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan satu ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) di wilayah Kota Bukittinggi dan Agam Timur, Senin (8/1/2024).

“Dalam pengungkapan tersebut pertama kali diamankan adalah ABH berinisial AM (16) dan AI (20) di kawasan jalan By Pass Surau Gadang Kelurahan Campago Ipuah Kota Bukittinggi. Barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastic klip bening yang di bungkus lagi dengan timah rokok,” ungkap Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH, pada Selasa (9/01/2024).


Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lagi berinisial AC (39) dalam sebuah rumah di jorong jalikua patanangan Nagari Koto Tangah Tilatang Kamang Agam.


Dari pelaku AC ini kita menemukan cukup banyak barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis ganja terbungkus plastic klip bening, 8 (delapan) paket narkotika jenis shabu terbungkus plastic klip bening, 1 (satu) kotak rokok manchester warna putih yang di dalam nya berisikan 2 (dua) paket besar narkoitka jenis shabu terbungkus plastic klip bening, 1 (satu) paket ganja terbungkus plastic bening, jelas Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri.


Kasat Narkoba AKP Syafri menjelaskan, terkait dengan adanya keterlibatan diduga oelaku yang masih dibawah umur, kita tentunya menerapkan dengan sistem peradilan anak.

No comments