Breaking News

PolresSolok Tangkap Seorang Sopir Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba


Tabloidbijak.co - Polres Solok menangkap seorang pria berinisial FA (27) atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Pelaku seehi-hari dikenal sebagai seorang sopir oleh warga Jorong Koto Tuo Tanah Sirah Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.


Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku membawa sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.


Mendapatkan bukti permulaan yang cukup, petugas kemudian melakukan upaya penangkapan.


“Pelaku FA diamankan saat berada di sebuah rumah di Jorong Koto Tuo Tanah Sirah Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB,” ungkap Iptu Oon Kurnia.


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap beserta kaca pirek.


“Barang bukti sabu ditemukan disimpan di dalam saku belakang celana pelaku,” terang kasat.


Pelaku dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Solok untuk penyidikan lebih lanjut.

No comments