Breaking News

Polres Solok Tangkap Doni Retno (44), Diduga Terlibat Peredaran Narkoba


Tabloidbijak.co - Polres Solok menangkap Doni Retno (44) warga Balai Lamo Jorong Koto Gadang Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi menjelaskan pelaku ditangkap di pinggir jalan kawasan Jorong Pasar Jumat Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku diduga terlibat peredaran barang haram tersebut. 


Informasi itu ditindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Berbekal cukup bukti permulaan, petugas lalu melakukan upaya penangkapan.


“Polisi menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan melakukan penggeledahan,” ungkap Iptu Oon Kurnia, Sabtu (6/1/2024).


Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan satu paket besar diduga ganja, 12 paket sabu dan dua butir pil ekstasi.


Pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Solok. Semua yang terlibat akan disikat dan diproses hukum,” tegas Iptu Oon Kurnia.

No comments