Polres Pasbar Ringkus 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tabloidbijak.co - Polres Pasaman Barat meringkus empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Mereka inisial NF (38), RW (37), ID (31), dan MR (32), ditangkap di warung Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan transaksi sabu yang marak di Pasar Durian Kilangan Kinali.
Tim Opsnal melakukan pemantauan dan penggerebekan di warung yang diduga milik pelaku NF. Saat penangkapan, NF berusaha melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti sabu ke tengah jalan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di atas meja warung, serta barang bukti lainnya seperti bong, plastik bening, mancis, dan handphone.
NF sendiri diketahui sebagai residivis dalam kasus narkotika pada tahun 2016 dan 2019. Keempat pelaku saat ini diserahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
No comments