Breaking News

Polres Padang Pariaman Bekuk HW (20), Pelaku Penggelapan Sepeda Motor


Tabloidbijak.co - Polres Padang Pariaman menangkap pelaku tindak pidana penggelapan atas dasar laporan masyarakat.

Pelaku berinisial HW (20), ditangkap Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kawasan Simpang Tonang Jorong Perdamaian Barilas Hilir Kabupaten Pasaman pada Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 02.30 WIB.


Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan pelaku telah melakukan tindak pidana penggelapan sebuah motor CBR 150 milik Nanda Satria yang merupakan warga Kasang Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.


Berawal dari korban bermaksud hendak menjual motor miliknya melalui marketplace. Pelaku berminat untuk membelinya dan datang ke rumah korban pada Jumat (22/12/2023) lalu dengan menggunakan ojek online.


Saat itu korban masih di kantor dan mertua korban yang membantu melayani pelaku. Pelaku mengecek keadaan motor dan setelah itu minta izin untuk mencoba membawa motor tersebut dengan alasan tas pinggangnya ditinggal di rumah korban.


Sepeda motor dibawa untuk dicoba pelaku namun tidak pernah kembali lagi. Tas yang ditinggal pelaku setelah diperiksa berisikan kertas dan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 150 lembar.


Korban lantas melapor. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti 1 unit Honda CBR milik korban.


“Pada saat diamankan dan dimintai keterangan HW mengakui perbuatannya,” kata Kasat. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyidikan.

No comments