Breaking News

Pok PP Padang Gencar Tertibkan Poster Caleg di Fasum dan Fasos


Tabloidbijak.co - Sasar di tiga kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang gencarkan penertiban Spanduk, Iklan, dan Poster, baliho yang masih terpasang di Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di Kawasan Kota Padang, Senin (8/1/2024). 

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Padang masih banyak mendapati Spanduk, iklan, dan Poster yang masih terpasang pohon pelindung, tiang listrik, rambu-rambu jalan dan taman kota yang menganggu ketertiban umum di Kota Padang. 

Chandra Eka Putra Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan, kegiatan yang di laksanakan serentak di tiga Kecamatan tersebut berdasarkan Perda 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tiga Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Koto Tanggah, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Padang Timur. Kita fokus pada iklan yang masih di tancap di pohon, Tiang Listrik, Telfon, Rambu-rambu jalan dan taman kota, semua iklan yang masih melanggar, kita buka dan kita bawa ke Mako,"kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP

Chandra Eka Putra Kasat Pol PP menambahkan, meskipun anggotanya masih gencar melakukan penertiban, ia tak menampik masih ada iklan-iklan dan spanduk yang masih terpasang di taman kota dan tiang listrik.

"Kita akan terus melaksanakan penertiban ini setiap hari secara bertahap dan ber kelanjutan hinga benar-benar tertib dan kami juga berharap kepada warga Kota Padang atau pemilik iklan, spanduk dan sejenisnya agar tidak menempel serta memasang Spanduk, Iklan dan baliho miliknya di tempat yang tidak di perbolehkan dan bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang," harap chandra eka Putra kasat Pol PP Padang.

Kegiatan tersebut dikomandoi langsung oleh Kasi OPSDAL Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi bersama Kasi Linmas Satpol PP Patria aprialdi.

No comments