Breaking News

Pelaku Narkoba Jenis Sabu, N (51) Diamankan Polres Solok


Tabloidbijak.co - Polres Solok Mengamankan seorang pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Aia Angek Sonsang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menerangkan, pelaku yang diamankan yakni N (51) yang berprofesi sebagai petani.


Berdasarkan informasi masyarakat ada seorang pria yang diduga bawa narkoba jenis sabu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri ciri pelaku.


Setelah mendapati ciri-ciri pelaku yang mencurigakan, petugas melihat seseorang orang yang sedang mengendarai sepeda motor.


“Petugas lansung memberhentikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujarnya.


Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yg di jatuhkan pelaku ke atas aspal.


“Barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, semua diakui milik pelaku,” tambahnya.


Barang bukti dilakukan penyitaan oleh polisi dan disaksikan oleh masyarakat, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut.

No comments