DPRD Kabupaten Pasaman Gelar Paripurna Pokok Pokok Pikiran Dewan
DPRD kabupaten Pasaman mengelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan Pokok-Pokok Pikiran Dewan dihadiri Bupati Sabar AS di ruang sidang utama DPRD Pasaman, Senin (22/01/2024).
Bupati Pasaman mengharapkan, pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pasaman untuk tahun anggaran 2025, dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat serta SPM bidang sosial.
“Pokok-pokok pikiran dewan menjadi sumbang saran bagi pemerintah daerah, dalam penyusunan program pembangunan, yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman” terang Sabar AS.
Dijelaskan Sabar AS, berdasarkan Permendagri nomor : 86/2017 pasal 78 (2), dinyatakan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran, berdasarkan hasil reses (penjaringan aspirasi masyarakat), sebagai bahan perumusan kegiatan, termasuk lokasi serta kelompok sasaran.
“Pokok-pokok pikiran yang disampaikan nantinya, akan kita proses sesuai tahapan, mulai dari entry data kedalam aplikasi SIPD, penelaahan, hingga finalisasi akhir, atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten,” ujar Sabar AS.
Rapat paripurana ke II tahun 2024 yang dibuka Pimpinan Sidang, Yasri pada pukul 16.40 Wib senin sore tadi, dihadiri secara fisik oleh 9 anggota DPRD Pasaman, termasuk Yasri dan Dani Ismaya selaku wakil pimpinan dewan, serta Plh Sekda dan Kepala OPD Pemkab Pasaman ( In Psm).
No comments