Breaking News

Awal 2024, Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba


Tabloidbijak.co - Tersangka DN (17) wanita muda ini ditangkap saat bersama sepeda motor merk Honda SCOOPY warna Abu Abu dengan Nopol BA 6914 OM sebagai barang bukti. 

Saat itu pelaku berada di pangkas rambut di jalan nagari Talang kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.


“Terduga pelaku narkoba ini diciduk setelah petugas mengembangkan informasi yang diperoleh dari masyarakat,” sebut kasat.


Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 (satu) Paket Narkotika Jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat yang di berada diatas meteran listrik dekat pelaku, kemudian sepeda motor sebagaimana disebut diatas.


Kasus lain yang diungkap adalah pelaku peredaran 6 bungkus ganja yang berbalut lakban dari lelaki KF  (27), warga Jorong Balai Pinang Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukit Sundi, pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 21.30 WIB.


Petugas bergerak menuju lokasi keberadaan KF atas informasi masyarakat serta ciri-ciri pelaku.


Saat petugas menggeledah kamar pelaku, ditemukan barang bukti tersebut di lantai kamar dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, semua barang bukti diakui milik pelaku.


Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

No comments