Breaking News

Tim Gabungan Tegur Pemilik salah satu Biillbord di Lubeg


Tabloidbijak.co -Diduga menyalahi aturan, tim gabungan lakukan peneguran kepada pemilik salah satu Biillbord di Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Kamis (7/12/2023).

Tim gabungan tersebut, terdiri dari, Satpol PP BKO, Kasi Trantib Kecamatan dan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Lurah Batuang Taba Nan XX, Kota Padang.

Dijelaskan Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung, Luxani, peneguran tersebut salah satu upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga, pemasangan tempat iklan tersebut terlalu menjorok ke jalan dan menggangu keluar masuk kendaraan menuju Kampung Jua dan diduga pemilik juga tidak memiliki izin, maka diberikan teguran oleh PUPR ke pemilik,"ungkap, Luxani, Kasi Trantib Kecamatan Lubek.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Demi Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP akan terus mensupport dan mem Beck Up Dinas terkait dalam melakukan penataan dan penertiban dugaan pelangaran.

"Kami sebagai Penegak Perda akan terus beck Up instansi terkait dalam melakukan pembinaan terhadap dugaan pelanggaran Perda dan Perkada di Kota Padang,"kata Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Kota Padang.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada pemilik periklanan agar selalu mengurus izinnya, agar tidak menyalahi aturan yang dapat menganggu ketertiban dan ketentraman.

"Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dan proses selanjutnya di serahkan ke PUPR sebagai Instansi pembina," himbaunya.

No comments