Breaking News

Reaktivasi Gunung Marapi Kesepakatan Bersama, Plh Kepala BKSDA Siap Diperiksa Polda Sumbar


Tabloidbijak.co - Plh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Dian Indriati mengaku siap diperiksa Polda Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi. Apalagi 23 orang pendaki gunung meninggal dunia dari 75 orang survivor yang merupakan para pendaki Gunung Marapi.

“BKSDA Sumbar siap memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait SOP pendakian Gunung Marapi jika diperlukan,” ujar Dian Indriati, di ruang kerjanya, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, BKSDA Sumbar telah membuat SOP yang jelas untuk para peminat wisata khusus yang ingin mendaki Gunung Marapi, menyusul reaktivasi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi tersebut sejak Juli 2023.

“Kami telah membuat SOP yang harus ditaati oleh pendaki Gunung Marapi. Beberapa SOP yang kita buat. Rambu-rambu yang kita buat harus ditaati pendaki karena sesuai dengan mitigasi bencana. Selain itu, kita juga melarang pendakian Gunung Marapi pada malam hari. Mendaki Gunung Marapi harus dilakukan pada pukul 08.00, dan harus kembali pada pukul 16.00,” jelasnya.

Atas jatuhnya korban jiwa akibat erupsi Gunung Maeapi, Dian Indriati meminta semua pihak tidak saling menyalahkan, lebih baik mencari solusi agar tidak ada korban lagi di masa yang akan datang.

“Sebenarnya, walau berada di Level Waspada (Level II) pada Gunung Marapi, pembukaan kembali (reaktivasi) Gunung Marapi karena adanya deklarasi dari berbagai pihak untuk membuka kembali Taman Wisata Alam Gunung Marapi,” paparnya.

Dian Indriati menegaskan, deklarasi dukungan itu juga didukung oleh Bupati Kabupaten Tanahdatar, Bupati Agam, Wali Nagari Batu Palano, Wali Nagari Aia Angek, dan diketahui oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

“Jadi pembukaan TWA walau berada di level II murni didukung Pemerintah Kabupaten dan Pemprov Sumbar. Untuk membatasi pengunjung, pendaftaran untuk melakukan pendakian Gunung Marapi dilakukan secara online. Artinya, pendaki akan teregistrasi secara otomatis, dan uang pendaftaran masuk langsung ke kas negara,” tutupnya.

Sebelumnya, petugas pengamat Gunung Marapi Teguh Purnomo saat dihubungi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan peringatan untuk tidak mendekati kawah dengan radius 3 km.

“Sejak Agustus 2011, setiap bulan hingga saat ini, kita belum mencabut level Waspada (level II) pada Gunung Marapi. Artinya, sewaktu-waktu erupsi bisa terjadi, dan kita setiap bulan itu mengeluarkan rekomendasi agar tidak mendekati bibir kawah radius 3 km,” jelas Teguh Purnomo.

No comments