Breaking News

Polsek Sungai Beremas Pasbar Amankan Dua Pelaku Pencurian


Tabloidbijak.co - Dua pria diduga terlibat dalam kasus pencurian di Polindes di Jorong Limau Saring, Nagari Parit, Kecamatan Koto BalingkaKabupaten Pasaman Barat berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi menyebut nama dua tersangka yang berhasil diamankan, ZK (31) dan AR (39).


“Keduanya merupakan warga Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Tindak pencurian ini dilaporkan oleh korban, Nuratika, seorang tenaga medis, pada Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,”ungkapnya.


Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa barang-barang curian disembunyikan di rumah AR.


“Barang-barang tersebut termasuk satu unit kulkas, satu unit kompor gas, satu unit speaker aktif, satu buah tabung gas 3 kilogram, serta alat-alat medis seperti pengukur tensi digital, pengukur tensi manual, dan doupler,”lanjutnya.


Petugas berhasil menemukan barang-barang milik korban di rumah AR, yang mengaku menerima barang-barang tersebut dari ZK untuk dijual kembali. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan ZK di rumahnya.


Terungkap ZK bersama temannya, inisial FJ, melakukan aksi pencurian pada pukul 02.00 WIB dengan merusak jendela samping Polindes menggunakan parang untuk menggondol barang-barang berharga.


Keduanya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Beremas untuk penyelidikan lebih lanjut. ZK dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke (4) dan (5) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


AR dijerat pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atas perbuatannya dalam tindak pidana penadahan.

No comments