Breaking News

Polsek Akabiluru Payakumbuh Amankan Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan


Tabloidbijak.co - Polsek Akabiluru bersama Polres Payakumbuh mengamankan tersangka berinisial R (23), terjerat kasus penggelapan uang hasil penjualan di sebuah toko di Jorong Piladang Kecamatan Akabiluru, Rabu (20/12/2023).

Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa 8 lembar struk pembelanjaan, 8 lembar faktur penjualan dan satu unit sepeda motor dibeli dari uang hasil penggelapan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Akabiluru Iptu Sunardi. 


Penangkapan itu, berawal dari kecurigaan pemilik toko saat melakukan pemeriksaan keuangan dan menemukan kejanggalan bukti pembukuan.


Pemilik curiga pada tersangka. Pasalnya posisi tersangka merupakan pemegang kas dan pembukuan hasil penjualan barang.


“Berdasar kecurigaan tersebut korban datang ke mapolsek untuk melaporkan kecurigaannya perihal tindak pidana penggelapan yang terjadi di toko miliknya,” ungkap Sunardi.

No comments