Pol PP Padang Gencar Awasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Perempatan Jalan
Tabloidbijak.co - Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengencarkan pengawasan dan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-Trun Jalan Kota Padang.
Alhasil, sebanyak empat orang "pak ogah" dan satu orang penguna cosplay kartun di amankan oleh Pasukan Penegak Perda Pemko Padang, lantaran diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"total yang kita tertibkan ada lima orang, empat orang "pak ogah" yang beraktifitas di U-trun Jalan, yakni dua orang di U-Trun Jalan Air tawar, Kecamatan Padang Utara dan dua orang lainya di tertibkan di U-Trun Jalan Khatib Sulaiman, serta, satu orang penguna Cosplay Kartun, yang kerap di sebut badut itu, kita tertibkan di Perempatan Lampu merah Simpang empat Lubuk Minturun,"ujar Chandra Eka Putra.
Ke lima pelanggar Perda Kota Padang tersebut, di bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk di data dan dimintai keteranganya lebih lanjut.
"Mereka semua sudah bersama PPNS, untuk selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, supaya bisa dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut dan kita akan terus melakukan pengawasan di seluruh wiayah Kota Padang, guna menciptakan Ketertiban dan Ketentraman Masyrakat di Kota Padang,"tegas Chandra.
No comments