Breaking News

Pelaku Penganiayaan menggunakan Sajam diamankan Polsek Sutera Pessel


Tabloidbijak.co - Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Sabtu (23/12/2023).

Pelaku berinisial D (50) domisili Kampung Pasar Baru Nagari Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.


“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Kapolsek Sutera IPTU Andi Yanuardi, SH, yang dikutip dari website Polres Pessel, Minggu (24/12/2023).


Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada tanggal 12 Desember 2023.


“Penganiayaan ini bertempat di Kecamatan Sutera pada tanggal 12 Desember 2023, kemudian pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 01.30 WIB,” sebut kapolsek.


Penangkapan pelaku berawal dari gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sutera bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Polisi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut.


“Dari informasi masyarakat di lapangan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” jelas kapolsek.


Selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Sutera, dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau.


“Pelaku bersama barang bukti tersebut di serahkan ke Unit Reskrim Polsek Sutera untuk proses lebih lanjut,” tutur kapolsek.


Polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut, apakah ada barang bukti atau pelaku lainnya.


“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penganiayaan terhadap orang lain bahkan menimbulkan luka dan dampak buruk,” tutup kapolsek.

No comments