Breaking News

Tim Klewang Tangkap Ediwan karena Curi Motor dan HP


Tabloidbijak.co - Buruh harian lepas asal Kepulauan Mentawai, Ediwan (35), ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terkait kasus pencurian.

Penangkapan terjadi di Pasar Raya Padang pada Selasa (28/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB setelah ada laporan dari korban, MN, terkait kehilangan satu unit sepeda motor dan dua unit handphone yang dibawa oleh orang tak dikenal.


Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa laporan korban menjadi titik awal dalam penangkapan Ediwan yang tinggal di Kota Sawahlunto.


Tim Klewang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Perumahan DMJ Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, setelah menduga pelaku berada di sekitar Pasar Raya.


“Tim berhasil menemukan pelaku di sekitar area tersebut dan segera membawanya ke Polresta Padang,”ungkapnya.


Menyadari menjadi korban aksi pencurian, kemudian korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke kepolisian dan kemudian ditindak lanjuti oleh petugas.


Menanggapi laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan korban tersebut.


"Dari hasil penyelidikan dan informasi dilapangan diketahuilah bahwasalnya pelaku dari aksi pencurian tersebut adalah E dan langsung dilakukan pengejaran," katanya.

Ia menambahkan tersangka E berhasil ditangkap dikawasan Pasar Raya Padang dan langsung dibawa ke Polresta Padang.


"Saat diamankan dan diintrogasi oleh petugas pelaku mengakui bahwasalnya telah melakukan aksi pencurian di komplek DMJ Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang," ujarnya.


Dari tangan pelaku, lanjut yanti, tim klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis honda vario bewarna hitam, hasil curian pelaku

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolresta Padang guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Yanti.


Ediwan mengakui perbuatannya, bahwa ia mengambil sepeda motor dan handphone korban untuk dijual. Akibat perbuatannya, Ediwan ditahan oleh pihak berwajib.

No comments