Breaking News

Satresnarkoba Polres Pessel Amankan Residivis

Tabloidbijak.co - Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel menangkap pelaku penyalahguna narkoba di Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (21/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB.


Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, pelaku adalah S (37) warga Kampung Koto Pandan Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.


“Pelaku merupakan residivis yang baru beberapa bulan ini keluar dari lembaga permasyarakatan (bebas bersyarat),” ujar Riki Yovrizal melalui keterangannya Selasa malam.


Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa S yang baru saja keluar dari lembaga permasyarakatan sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.


“Tim opsnal langsung melakukan patroli ke daerah tersebut, ketika melihat S polisi langsung mengamankannya. Dihadapan kepala kampung dan pemuda setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku. Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan tiga paket besar narkotika jenis sabu, satu paket sedang narkotika jenis sabu, dan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam kotak rokok Surya di atas lemari pelaku,” jelas Riki.


“Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

No comments