Breaking News

Polres Pariaman Rilis Spesialis Pencurian di Sekolah-Sekolah


Tabloidbijak.co - Rilis spesialis pencurian di sekolah-sekolah pada Rabu, (8/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB di lobi Mapolres Pariaman.

Dipimpin oleh Kapolres Pariaman AKBP ABD. Azis, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi SH, MH beserta anggota, Media Cetak dan Online Kota Pariaman.


Tindak Pidana tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/18/X/2023/Polsek Kota Pariaman Tanggal 16 Oktober 2023. Untuk Korbannya yaitu SDN 11 Marunggi Jln Syech Burhanudin Kec. Pariaman Selatan Kota Pariaman. 


Korban menyatakan kerugian sebesar Rp 178.614.691 (seratus tujuh puluh delapan juta enam ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah).


Barang Bukti yang didapat yaitu :
1. 25 (Dua Puluh Lima) Unit Tablet Android Merk Zyrex Zt216
2. 10 (Sepuluh) Unit Chromebook Merk Acer
3. 2 (Dua) Unit Proyektor Merk Acer
4. 1 (Satu) Unit Proyektor Merk Optoma
5. 2 (Dua) Unit Laptop Merk Toshiba
6. 1 (Satu) Unit Laptop Merk Asus
7. 1(Satu) Unit Laptop Merk Acer
8. 1 (Satu) Unit Notebook Merk Hp
9. 1 (Satu) Unit Scanner Epson V600
10. 1 (Satu) Unit Printer Epson L5290
11. 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Dof Tpn
12. 1 (Satu) Buah Gunting Besi Dengan Gagang Warna Kuning.


Laporan berikutnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/ X/ 2023/SPKT/POLSEK, tanggal 9 Oktober 2023 sebagai korban SDN 08 Sungai Limau.


Dengan barang bukti yang ditemukan berupa :
1. 6 (enam) Unit Chromebook warna abu abu Merk Axoo.
2. 2 (dua) Unt Laptop Merk Asus wama hitam dan putih
3. 1 (satu) Unit Printer mens Epson L3110 wama hitam.
4. 1 (satu) Unit infocus merk BENQ warna putih.
5. 7 (tujuh) Buah Charger Chromebook dan Laptop.
6. 1 (satu) Unit Pompa air Merk Shimizu
7. 1 (satu) Unit HP android infinix warna hitam.
8. 1 (satu) Unit HP android merk infinix smar 6 warna biru.
9. 1 (satu) Unit sepeda motor merk honda beat warna hitam.
10. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor honda Beat warna hitam.

*Pelaku :*
1. Farhan, 19 th, Minang, Pelajar/Mahasiswa, Jorong Surau Lubuk Nagari Tigo Balai Kec. Matur Kab. Agam

2. Nopi Syofyan, 39 th, Minang, Buruh harian lepas, Gunung Kanter Korong Sungai Buluah Selatan Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman.


Kepala sekolah SDN 08 Sungai Limau ini menyatakan sekolah mereka mengalami kerugian ± Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).


“Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 Yo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, ujar ABD. AZIS.


Kapolres Pariaman juga menyatakan bahwa, “salah satu dari tersangka ini, merupakan spesialin pencurian sekolah-sekolah, sebelum mereka beraksi, mereka memantau situasi sekolah terlebih dahulu, kalau sepi baru mereka beraksi” ujar kapolres.


Kegiatan Press Release selesai sekira pukul 12.15 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.

No comments