Breaking News

Pol PP Tertibkan 9 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial


Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan sembilan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), diantaranya mereka yang berprofesi sebagai badut, gepeng dan "pak ogah" yang sedang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-trun jalan.

Dijelaskan Plt, Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa melalui Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan anggotanya dalam rangka penegakan Perda dan Perkada Kota Padang, serta menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas badut, gepeng, pengemis dan "pak ogah" di perempatan lampu merah Kota Padang.

"Profesi yang mereka lakukan tidak salah, cuman, tempatnya saja yang salah," ujar Rozaldi Rosman.

Dijelaskannya, bahwa meminta-minta di lampu merah dan menjadi "pak ogah" di U-trun jalan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri dan penguna jalan raya,"tutur Rozaldi.

Semua PMKS yang di tertibkan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di data dan dilakukan pembinaan sesuai aturan, kita harap, setelah di lakukan pembinaan di Mako, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,"harap Rozaldi.

No comments