Breaking News

Pol PP Edukasi Pelanggar Perda Membandel Jualan di Fasum Kawan Padang Utara


Tabloidbijak.co - Kasi Kerjasama Satpol PP Kota Padang, Okta Purana terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada salah seorang Pelanggar Perda, yang masih membandel untuk tetap bertahan berjualan di atas Fasilitas Umum di Kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Selasa (07/11/2023).

Dijelaskan Okta Purama, Kemaren sudah kita lakukan penertiban bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubugan, Kasi Trantib Kecamatan serta Pihak Kelurahan dan hari ini kembali terlihat lapak-lapak pedagang masih ada di atas trotoar dan badan jalan, maka kembali kita ingatkan.

"Sesuai SOP dan arahan Pimpinan kami tetap lakukan pendekatan secara kekeluargaan dan kami berikan pemahaman sejelas-jelasnya, jika tempat jualannya tersebut memang milik "Gapensi" yang disebut-sebut, silahkan berikan kami suratnya,"ujar Okta Purama.

Usai diberikan pemahaman dengan baik, akhirnya oknum pedagang tersebut meminta waktu untuk memindahkan sendiri barang dagangannya. 

Diketahui, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan setiap hari, jika dibiarkan akan memicu terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lokasi.

"Lokasi jualan di gang masuk rumah warga, jadi sekarang jalan sudah makin sempit dan pejalan kaki juga tidak bisa lagi menggunakan trotoar lantaran lapaknya di letakkan diatas trotoar yang telah di bangun, maka kita akan terus melakukan pengawasan setiap hari di sana,"tegasnya.

No comments