Breaking News

Curi Warung Tetangga, VS (19) Dibekuk Polsek Lubuk Tarok Sijunjung


 Tabloidbijak.co - Pelaku pencurian dengan pemberatan, VS (19), warga Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Tarok Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Tarok bersama Satreskrim Polres Sijunjung.

Penangkapan pelaku curat tersebut dilakukan polisi pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.


Pelaku diamankan di rumahnya yang berada dalam jorong yang sama dengan warung yang menjadi sasaran pencuriannya.


Bersama pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.


Berikut diamankan juga dua slop rokok Surya, tiga slop rokok HD Mild dan uang tunai sejumlah Rp287.000 yang merupakan uang hasil menjual barang curian.


Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril melalui Kanitreskrim Aipda Iswahyudi mengatakan bahwa VS melancarkan aksinya dengan satu orang rekannya yang saat ini masih buron.


“Pelaku melancarkan aksinya bersama dengan satu orang temannya yang identitasnya sudah kita kantongi, saat ini kita juga masih berusaha memburu keberadaan pelaku,” ujarnya.


Sebelumnya diketahui Polsek Lubuk Tarok menerima laporan dari masyarakat tentang pencurian sebuah warung di Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Tarok yang terjadi pada Jumat, (3/11/2023) dini hari.


Korban melaporkan barang-barang yang dicuri antara lain satu unit ponsel, tujuh slop rokok HD Mild, dua slop rokok Sampoerna, dan dua slop rokok Surya dengan kerugian diperkirakan Rp4.000.000.


Saat ini pelaku VS sudah diamankan di rutan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. 

No comments