Breaking News

Curi Barang Rongsokan di Pesisir Selatan, Pelaku Ditangkap Polisi di Carocok


Tabloidbijak.co - Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FI (30) yang merupakan warga Jalan Pramuka Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan atas kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, mengungkapkan bahwa FI diduga melakukan pencurian di sebuah gudang barang rongsokan yang dimiliki oleh Asni, yang terletak di Pincuran Boga Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (7/10/2023).


“Penangkapan terhadap FI dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif,” ungkap AKP Andra Nova.


AKP Andra Nova mengungkapkan bahwa FI ditangkap di parkiran pintu masuk Carocok Painan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.


Pria FI diduga mencuri besi-besi dan aki bekas dari gudang rongsokan milik Asni. Barang curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada seseorang di gudang barang rongsokan di Jalan Sudirman Kincir Salido, Kenagarian Salido.


“Barang bukti yang diamankan dari pelaku meliputi dua unit aki bekas berukuran besar, tiga unit aki bekas berukuran kecil, dan satu buku catatan barang-barang bekas,” tambahnya.


pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

No comments