Breaking News

Bupati Solok Hadiri kegiatan Peresmian Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi Sumbar


Tabloidbijak.co - Bupati Solok Hadiri kegiatan Peresmian Serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) Kejaksaan Tinggi  Sumbar, Senin (20/11/2023) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar.

Dihadiri Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi, S.H., M.H, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, Kepala Daerah Kab/Kota se-Sumatera Barat, Kepala Baznas Provinsi Sumatera Barat Ketua LKAAM Sumatera Barat, Kepala BPVP  (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Kota Padang dan Tamu Undangan Lainya.


Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Asnawi S.H., M.H, sudah lama kami tunggu serta kami inginkan kegiatan ini terlaksana dan Allahamdulillah tepat pada hari ini program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) bisa dilaksanakan dan juga bisa langsung dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Bapak Gubernur Sumbar, Kepala Badan Narkotika Sumbar, Kepala BAZNAS Prov Sumbar, Kepala LKAAM Prov Sumbar, Kepala BPVP Kota Padang, Seluruh kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat serta Dinas terkait se- Kab/Kota Provinsi Sumbar.


“Kami selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir di Auditorium Gubernuran Prov Sumbar ini, “ ulasnya


Melalui Program RJ Plus atau dengan nama lain Rajo Labiah ini maka para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, namun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan," kata Asnawi usai peluncuran.


“Kami juga memiliki niat untuk membina seluruh masyarakat yang terlibat kasus apapun agar bisa di terima kembali di lingkungan masyarakat dan bisa bersaing di dunia bisnis dengan baik, “ jelasnya.


Tujuan Kegiatan ini adalah penyelesaian penanganan perkara secara tuntas yang tidak hanya berhenti sampai dengan penghentian penuntutan perkara serta menjalani masa hukuman, namun juga sampai dengan pelaku tindak pidana memiliki skill serta keterampilan dengan cara diberikan pelatihan yang bisa mengasah skill mereka masing-masing serta bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memutus mata rantai peredaran narkotika di sumatera barat serta juga meningkatkan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing yang baik di Provinsi Sumatera Barat, katanya lebih lanjut.


Sambutan Gubernur Provinsi Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo,

Hari ini adalah launching inovasi yang dilakukan oleh Kejati sumbar guna memperbaiki mental seluruh masyarakat Sumbar.


Dalam kegiatan ini sepertinya kita lihat ada tujuan untuk bisa memperkuat peran ninik mamak pada kehidupan bermasyarakat karna ada point-point yang bisa mengembalikan kembali sebuah khasus untuk diselesaikan kepada Nagari serta niniek mamak.


“Ucapan terimakasih serta apresiasi kami sampaikan dari Pemprov Sumbar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar berserta TIM yang telah membawa inovasi-inovasi yang bisa memperbaiki kualitas SDM di sumbar,” ucapnya.


Pemicu utama terjadinya kejahatan di Sumatera Barat adalah berkaitan dengan masalah ekonomi, maka kegiatan Rajo Labiah ini adalah salah satu solusi bagi kita semua karna bisa langsung di bina oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Prov Sumbar dan Baznas Prov Sumbar serta bisa di awasi langsung oleh Niniak mamak yang bergabung dalam organisasi LKAAM Prov sumbar.


Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumbar dan Gubernur Provinsi Sumbar, Kepala BPVP Padang, Kepala Baznas Provinsi Sumbar dan Ketua LKAAM Provinsi Sumbar.

No comments