Breaking News

Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Tabloidbijak.co - Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Keduanya yakni laki-laki inisial SA (42) dan perempuan AH (41), warga Jalan Berok Kelurahan Air Mati Kota Solok.


Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi menjelaskan, awalnya petugas menangkap SA di saat berkendara di Jalan Raya kawasan Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung, Jumat (27/10) sekira pukul 21.00 WIB.


“Pelaku SA diberhentikan saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Namun temannya tersebut berhasil melarikan diri,” ungkap Iptu Oon Kurnia, Sabtu (28/10).


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dan diakui barang bukti itu miliknya yang didapat dari AH.


Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi lalu mengamankan AH di rumahnya di Jalan Berok Kelurahan Air Mati Kota Solok.


Iptu Oon menjelaskan, penangkapan SA berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.


“Penangkapan dilakukan setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup melalui penyelidikan intensif,” terang kasat.


Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

No comments