Satresnarkoba Polres Pariaman Ringkus 11 Pelaku Narkoba
Tabloidbijak.co - Satresnarkoba Polres Pariaman dibawah pimpinan Kasat AKP Nofridal meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkotika di enam lokasi berbeda. Sedikitnya 30 paket ganja dan sabu diamankan polisi.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan 11 pelaku itu ditangkap selama sebulan belakangan. Dua di antaranya merupakan residivis.
Dalam penangkapan itu 30 paket narkotika jenis ganja dan sabu berhasil diamankan. “Terdiri dari 19 paket sabu dan 11 paket ganja,” ungkap AKBP Abdul Aziz, Selasa (17/10/2023).
Sementara itu, untuk status para tersangka ada yang pengedar, perantara dan pemakai. “Namun ancaman penjara untuk mereka rata-rata 20 tahun kurungan penjara atau minimal 5 tahun,” ujarnya.
Ia mengakui peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman masih tinggi. Ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
“Maka dari itu, perang terhadap narkoba tidak pernah kita hentikan. Bahkan kami punya target, satu minggu harus ada pengungkapan atau penangkapan,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi setiap anggota yang berprestasi dalam pengungkapan kasus barang haram itu.
“Tentu tak lupa apresiasi sebesar-besarnya kepada anggota yang berhasil menjalankan tugas. Warga juga kita berikan apresiasi jika memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
No comments