Breaking News

Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Residivis REP (29) di Kayu Kalek


Tabloidbjak.co - Polres Padang Pariaman menangkap pria inisial REP (29) warga Kayu Kalek Koto Tangah Kota Padang. REP merupakan seorang residivis dan menjadi target operasi penangkapan kasus pencurian mobil.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigay mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian yang diterima Polsek Batang Anai pada 2 Februari 2022. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku.


Pelaku dilaporkan telah mencuri satu unit mobil Daihatsu Xenia.


“Saat itu pelaku melarikan diri ke luar Sumbar hingga akhirnya keberadaan pelaku kembali terdeteksi di Padang,” ungkap AKP Agustinus, Minggu (1/10).


Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di Padang pada Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 20.15 WIB.


Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian mobil.


Pelaku ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

No comments