Breaking News

Polresta Padang akan Panggil Eks Petinggi Ombudsman yang Diduga Lecehkan Pelajar


Tabloidbijak.co - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebut menjadwalkan pemanggilan terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta Kota Padang.

Dedy mengatakan, pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan eks petinggi Ombudsman RI di Sumatera Barat (Sumbar) tersebut dilakukan pada hari ini, Rabu (18/10/2023).

“Iya, kami jadwalkan pemanggilan (permintaan keterangan) terhadap terlapor,” kata Dedy saat dihubungi via panggilan WhatsApp, Rabu (18/10/2023) siang.

Meski demikian, eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu belum bisa memastikan pemanggilan terlapor akan dilakukan jam berapa dan lokasi permintaan keterangan.

“Yang jelas kami minta keterangannya, rencana hari ini. Hari ini kami mau datangi pelaku sekaligus meminta keterangannya,” katanya.

Dedy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pelajar di salah satu SD swasta Kota Padang.

Belakangan tersebut, peristiwa yang terjadi di salah satu SD swasta itu berlokasi di SD Baiturrahmah. “Kejadian tersebut dua bulan yang lalu, sekitar bulan Agustus 2023 kalau tidak salah,” katanya.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban dalam kejadian tersebut berjumlah empat orang. “Saksi korban yang diperiksa satu orang, korban ada empat. Dua pelecehan secara fisik, dua secara verbal,” katanya.

Sementara itu, Kepala SD Baiturrahmah, Dores Okta Feri menyebut tidak bisa memberi komentar terlalu jauh terkait kejadian tersebut.

“Saya belum bisa jelaskan, karena ini kasus belum jelas, jangan-jangan laporan kami ditolak, nanti jatuhnya pencemaran nama baik kan, nanti kalau statusnya sudah jelas, baru kami komentar, ini kan belum,” katanya.

Pantauan media di SD swasta tersebut, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya.

No comments