Breaking News

Polres Sijunjung Tangkap Kurir Narkoba dan BB 20 Kg Ganja


Tabloidbijak.co - Jajaran Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini di tepi jalan umum Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Tim Narco mengamankan seorang pria yang membawa narkoba jenis ganja, Minggu (1/10/2023) pagi.

Pelaku berinisial RE (27), seorang pria yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar yang dibekuk Tim Narco pagi itu.


Berdasarkan keterangan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas sebagaimana disampaikan Kanitidik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino bahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.


“Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.


Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 Kg yang dipaketkan dalam empat buah bingkisan.


“Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi 4 buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban warna coklat yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja,” lanjut Adria.


“Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak yaitu sebesar 20 Kg, berikut satu unit handphone merk Moto warna hitam dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA,” terang pria yang akrab dipanggil Copa itu.


Pengakuan pelaku RE bahwa barang bukti narkotika tersebut ia dapatkan langsung dari Panyabungan Sumatera Utara.


“Barang bukti ini diangkutnya langsung dari lokasi tanamnya di daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dan menurut keterangan pelaku, untuk sementara diduga hanya sebagai kurir yang mengangkut barang tersebut ke wilayah kita,” lanjutnya.


Pengakuan dari pelaku, barang haram tersebut menurut rencana akan diedarkan di Muaro Sijunjung.


“Jadi, wilayah kita ini memang menjadi sasaran mereka untuk mengedarkan narkotika tersebut, namun terkait siapa yang memesan, masih kita selidiki lebih lanjut,” tandasnya.


Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas yang menerima informasi keberhasilan jajarannya mengungkap 20 KG ganja tersebut langsung menemui Tim Narco di Mapolres Sijunjung.

Pihaknya mengapresiasi keberhasilan tugas yang telah dilakukan dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.


Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

No comments