Breaking News

Kapolres : Dua Pelaku Curanmor Paruhbaya Gondol Belasan Motor


Tabloidbijak - Dua pencuri sepeda motor lintas kabupaten dan kota yang diamankan Polres Pariaman mengaku sering beraksi pada siang hari.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, mengatakan, para pelaku berinisial FS (44) dan HM (49) beraksi sendirian dalam mencuri sepeda motor.


"Kedua pelaku ini sering beraksi pada siang hari, menggondol kendaraan di luar rumah warga," jelas Kapolres.


Sebelum beraksi biasanya kedua pelaku sudah mengantongi merek motor yang jadi sasaran sesuai permintaan penadah asal Pesisir Selatan berinisial HW (42).


Dalam aksinya pelaku akan mengitari sejumlah pemukiman warga sampai motor yang diinginkan bertemu.


"Kebanyakan motor yang mereka curi adalah Honda Beat," kata Kapolres.


Ketika beraksi keduanya bisa mencuri dua unit kendaraan dalam sehari dan langsung dijual pada HW.


Motor itu dijual dengan harga Rp 2.5 juta per unit, uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.


Selama 4 bulan beraksi, keduanya sudah mencuri belasan motor, sembilan unit diantaranya sudah diamankan Polres Pariaman. 


Hasil curian untuk beli sabu

Kecanduan narkotika jenis sabu menjadi pemicu dua pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten dan kota beraksi di wilayah hukum Polres Pariaman.


Kedua pelaku berinisial FS (44) HM (49) merupakan resedivis kasus narkotika dan curanmor yang tidak jera.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan, keduanya beraksi dengan motif untuk membeli narkotika jenis sabu.


"Keduanya ini sudah pecandu jadi tidak bisa putus, makanya kalau kurang uang mereka mencuri sepeda motor," jelas Kapolres, Senin (9/10/2023).


Total sudah ada belasan sepeda motor yang keduanya curi dalam beberapa waktu belakang di Pariaman.


Padahal keduanya bekerja sebagai tukang parkir dan petugas keamanan di sebuah pasar di Kota Padang.


Hanya saja keterikatannya dengan narkotika, keduanya tidak ragu untuk mencuri. Keduanya kadang beraksi sendirian, bahkan dalam sehari bisa mencuri dua unit sepeda motor.

No comments