Breaking News

Anggota DPRD Padang Pariaman Ditahan Polisi Usai Tabrak Mati Bocah 9 Tahun


Tabloidbijak.co - Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri,  pelaku tabrak lari yang tewaskan bocah 9 tahun, ternyata pernah viral nyabu.

Pelaku tabrak lari bocah 9 tahun di Nagari Kurai Taji, Kecamatan nan Sabaris ternyata pernah viral beberapa tahun lalu.

Pada Oktober 2016, video Januar bersama rekan sesama anggota DPRD viral. Saat itu mereka sedang asyik nyabu.

Video mereka diunggah oleh pemilik akun Facebook Marsya Agustien. Postingan dengan durasi 51 detik cepat menyebar di dunia maya.

Kedua anggota DPRD itu berasal dari partai berbeda, salah satunya dipastikan adalah Januar yang kini sedang ditahan polisi.

Polisi resmi menahan Januar pada Rabu (4/10/2023) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tabrak lari.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendri melalui Kanit Laka Lantas Ipda Novrialdi mengatakan, sesuai Undang-undang Lalu Lintas, pelaku terancam 6 tahun penjara.

“Pelaku terancam enam tahun penjara atas insiden tersebut. Belum lagi soal tabrak lari, beda lagi hukumannya. Jika terbukti sengaja atau berniat melarikan diri maka hukuman ditambahkan,” ungkap Novrialdi. Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Kecelakaan berawal saat Januar melaju dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman.

“Saat sampai di TKP mobil pelaku menabrak korban yang tengah menyeberang jalan,” ungkap Ipda Nofriadi, Kamis (5/10/2023).

Diduga saat itu Januar mengendarai mobil cukup kencang, pasalnya korban terpental sekitar 25 meter saat tertabrak. 

Pelat mobil yang dikendarai pelaku juga copot. Korban meninggal dunia di tempat kejadian, karena panik, pelaku langsung tancap gas. Warga sempat mengejar, namun pelaku berhasil lolos.

“Pelaku mengaku sampai ke arah Malalak untuk bersembunyi dari kejaran warga,” terangnya.

Akhirnya polisi berhasil mengetahui identitas pengendara berdasarkan penyelidikan pelat BA 1651 FK yang tercecer di lokasi.

“Ternyata itu mobil rental yang dipakai pelaku dari Padang,” ujarnya.

Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian. Semula Januar mengaku yang mengemudikan mobil adalah anaknya. Belakangan dia mengakui perbuatannya.

“Tadi siang sudah olah TKP. Korban juga telah dimakamkan pihak keluarga,” tutupnya.

No comments