Breaking News

Tim Narco Polres Sijunjung Tangkap 2 Pelaku Narkoba dan BB 3 Kg Ganja


Tabloidbijak.co - Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus narkoba pada Kamis (28/9/2023) dini hari.  

Dalam pengungkapan kasus narkoba kali ini, Tim Narco membekuk 2 pelaku dan mengamankan 3 kg daun ganja.


“Ya, pada Kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 02.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis ganja,” kata Kasatresnakoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama seperti disampaikan Kanitidik Bripka Adria Novarino.


Ia menyebutkan, pelaku ditangkap di parkiran RSUD Sijunjung yang berada di Jorong Ganting Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.


Dua orang pelaku tersebut berinisial AN (29) dan DEP (35). Keduanya warga Jorong Simpang Bungo Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.


Bersama kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 3 Kg ganja yang dikemas dalam kantong plastik warna biru merah.


“Selain itu juga kami amankan satu unit handphone dan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna putih B 1519 PRL,” katanya.


Penangkapan kedua pelaku disaksikan salah seorang petugas keamanan rumah sakit dan warga sekitar lokasi kejadian (TKP).


Menurut Adria Novarino, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian kegiatan penyelidikan oleh anggota tim yang mendapatkan informasi dari masyarakat.


Dari informasi tersebut mengarah ke dua orang pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Nagari Sijunjung.


“Tim segera menuju ke lokasi yang tepatnya berada di parkiran bawah RSUD Sijunjung. Tim melihat dua orang laki-laki dewasa yang menjadi target penyelidikan sedang berada di lokasi tersebut,” terangnya.


Setelah dipastikan, tim melakukan upaya penangkapan dan memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian ditemukanlah barang bukti sebanyak 3 Kg ganja. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sijunjung.

No comments