Breaking News

Tim Narco Polres Sijunjung Ringkus Tiga Pria Paruh Baya Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja


Tabloidbijak.co - Tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diringkus Tim Narco Resnarkoba Polres Sijunjung, Senin (4/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Ketiga pelaku berinisial AA (60) warga Salimpauang, FY (41) warga Padang Ganting dan YS (56) warga Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. 

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama mengatakan pelaku ditangkap di Jorong Muaro Gambok Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, ada seseorang melakukan tindak pidana penyahgunaan narkotika dan polisi melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

Tim Narco tiba di lokasi dimaksud dan mendapati dua pria mencurigakan di pinggir jalan. Keduanya disergap polisi dan diperoleh barang bukti berupa paket ganja.

Menurut pengakuan kedua pelaku, ganja tersebut nasih ada di rumah temannya YS di Kabupaten Tanah Datar.

Tim Narco langsung menuju rumah YS dan diperoleh barang bukti 1 paket besar ganja dan 1 paket kecil ganja. Penggeledahan itu disaksikan masyarakat setempat.

Polisi juga menyita 2 unit HP, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio dan 1 pack kertas paper merek crown. 

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.

No comments