Tim Gabungan Polresta Padang dan Polres Pessel Tangkap Residivis DS (29)
Tabloidbijak.co - Tim gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis pelaku pencurian di Kota Padang Sumatera Barat.
Seorang residivis yang baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat selama 7 bulan terakhir, berinisial DS (29) ditangkap polisi pada Jumat (1/9/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Ujung Tanah Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Pelaku ididuga mencuri motor warga sekitar dua bulan lalu di kawasan Mandeh. Motor dengan nomor polisi (nopol) BA 5863 GQ milik korban dicuri oleh pelaku ketika sedang terparkir di halaman rumah korban pada malam hari tanggal 28 Juli 2023.
Korban melaporkan kejadian ini setelah menemukan kendaraannya hilang pada pagi harinya.
Menurut Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Sebelumnya, pelaku telah divonis hukuman penjara selama dua tahun dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat).
“Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat sejak tujuh bulan terakhir ini,saat ini pelaku telah ditangkap tim gabungan kepolisian beserta barang bukt,” ungkapnya.
No comments