Breaking News

Sosialisasi dan Bimbingan teknis Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik


 Tabloidbijak.co - Sosialisasi dan Bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Pelaksana Dinas Kominfo Kabupaten Solok. Peserta Sosialisasi Pejabat Pengelolan Pengaduan Publik (SP4N Lapor) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 September 2023 di Arosuka. Acara dibuka oleh  Bupati Solok, Epyardi Asda.


Pimpinan OPD yang Hadir Asisten III, Editiawarman, Kepala Dinas Kominfo Teta Midra, Kabag Organisasi, Reska.


Nara sumber Utama  Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Ariyani, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra Admin Utama PAplikasi SP4N Lapor, Staf Dinas Kominfo Winzaldi.


Sambutan Kepala Dinas Kominfo Teta Midra,

“Dengan adanya aplikasi Lapor diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik padat terintegrasi dan terhubungang dengan lapor dan penanangan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional.”


Sambutan dan Arahan Bupati Solok, Epyardi Asda , Solok sudah terlepas dari penilain buruk. Kabupaten Solok sudah merdeka dari penilaian jelek terkait pelayanan publik. 


“Alhamdulillah, berkat kesadaran kita bersama, berkat kesadaran Solok Supertim, berniat ikhlas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat yang ingin melakukan sesuatu kea rah yang lebih baik.”


Dengan spirit fighting serta dengan spirit yang tinggi kesadaran alah kita ini adalah abdi masyarakat, kata bupati.


Berdasarkan kesadaran itu, Ombudmasn sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita. “Sebagai kepala daerah, saya mengajak kepada seluruh Solok Super Tim, mari kita jaga prestasi yang sudah kita dapat dan kita tingkatkan lagi kea rah yang  lebih baik. Kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95.” 


Kedepankan Pemikiran yang cerdas, waras, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam melakukan, punya niat yang baik, maka jabatan yang kita mililki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik.


Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Ariyani Pemateri Utama dan sebagai Pejabat Pengelola Pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ia juga menyampaikan tugas dan fungsi Ombudsman.

No comments