Polres Solok Tangkap 4 Pelaku Narkoba, Salah Satu PNS
Tabloidbijak.co - Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengamankan 4 orang diduga bandar dan kurir Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Satu diantara pelaku tercatat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Benar tadi sore (Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar jam 16.00 WIB) kami melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang laki laki dewasa, diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH. Dari empat pelaku, menurut Iptu Oon, tercatat salah seorang pelaku yang bekerja sebagai PNS.
Keempat pelaku tersebut ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada pemuda yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu didaerah setempat.
Dengan gerak cepat, Tim Spider Polres Solok berhasil menangkap 4 pelaku tersebut berikut dengan barang bukti berupa sabu.
Pelaku yang diamankan adalah WR (33) Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, AY (35) Jorong Timbulin Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, RD (23) warga Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan EC (45) tercatat sebagai PNS, yang merupakan warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
“Selain empat pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, uang kertas sejumlah Rp 2.000.000, 1 (satu) unit timbangan (scale), 1(satu) buah botol yang tertancap dua buah pipet, 4 (empat) unit handphone dan 1 (satu) sepatu merek nike warna abu abu merah,” jelas Iptu Oon.
Untuk saat ini, empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Solok, guna penyelidikan lebih lanjut.
No comments