Breaking News

Polres Sijunjung Tangkap Dua Gadis Bawah Umur Pelaku Curanmor


Tabloidbijak.co - Satreskrim Polres Sijunjung menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Selasa (12/9/2023).

Memiriskan, kedua pelaku merupakan anak dibawah umur berjenis kelamin perempuan. Keduanya ditangkap polisi sebuah kos-kosan daerah setempat.


Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, kedua pelaku berinisial SLA (14) dan YJ (14).


Diakuinya, penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Scoopy wana biru bernopol BA 6484 KN dan sejumlah pakaian.


“Tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan tentang keberadaan sepeda motor tersebut di bawah kendali pelaku,” katanya.


Setelah mendapati informasi itu, Tim langsung lakukan pengejaran dan didapati motor sedang terparkir di dekat mushola yang ada di daerah sungai karang.


“Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” tuturnya.


“Saat ini terduga pelaku anak di bawah umur dengan inisial SLA dan YJ sudah berada di Mako polres Sijunjung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

No comments