Breaking News

Polres Sijunjung Bekuk AWS Pencuri Kotak Amal


Tabloidbijak.co - Hanya rentang waktu 3 X 24 jam serta koordinasi kerja dengan Polsek Sijunjung, Polres Kabupaten Sijunjung, Tim Reskrim Polsek Sungai Lasi, berhasil membekuk tersangka AWS, warga Jorong Koman Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung. 

Dibekuknya AWS ini berdasarkan bukti-bukti yang dilaporkan pengurus Masjid Masjid Jihad Batang Pamo Nagari Pianggu Kecamatam IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, Sabtu (16/9/2023).


Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Nafris saat dihubungi Rabu, (20/09/2023) menyebutkan berdasarkan LP/15/B/IX/2023/Polsek tentang pencurian yang disampaikan pengurus Masjid Jihad Batang Pamo, Nagari Pianggu Kecamatam IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok dan rekaman CCTV serta keterangan saksi saksi, diduga tersangka warga Kecamatan Sijunjung.


Dari hasil rekaman CCTV, pelaku yang datang dari arah Sijunjung, Sabtu (16/9/2023) berpura-pura ingin melaksanakan shalat zuhur di Masjid Jihad Batang Pamo Nagari Pianggu.


Saat berada di dalam masjid karena suasana sepi, pelaku langsung menuju kotak amal yang tersimpaan dipojok dan langsung menguras isi kotak.


“Tanpa rasa takut dengan santai pelaku langsung melenggang keluar mesjid,” terang kapolsek.


Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV dengan berkoordinasi dengan Polsek Sijunjung, akhirnya spesialis maling kotak amal diamankan tanpa mengadakan perlawanan.


Dari kotak amal itu tersangka berhasil menyikat uang infak lebih kurang Rp500 ribu.


“Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Lasi untuk menjalani pemeriksaan dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP,” ujar Nafris.

No comments