Breaking News

Polres Sijunjung Amankan Dua Pelaku Narkoba dan BB 3 Kg Ganja


Tabloidbijak.co - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sijunjung belabel Tim Narco berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Hal itu dibenarkan Kasatresnakoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama sebagaimana disampaikan Kanitidik Bripka Adria Novarino.


“Ya, pada Kamis tanggal 28 September 2023 sekira pukul 02:30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan diduga narkotika jenis Ganja,” ujarnya.


Pelaku diamankan petugas di parkiran RSUD Sijunjung yang berada di Jorong Ganting, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.


Dua orang pelaku adalah AN (29), warga Jorong Simpang Bungo, Kenagarian Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, dan DEP (35) warga Jorong Kampung Baru, Kenagarian Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.


Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu buah kantong plastik warna biru merah yang di dalamnya dibalut dengan gulungan lakban warna coklat yang di dalamnya berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis Ganja.


“Selain itu juga kami amankan satu unit handphone merk Oppo warna biru dan satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza warna putih B 1519 PRL,” lanjutnya.


Penangkapan kedua pelaku disaksikan salah seorang petugas keamanan rumah sakit dan warga sekitar TKP.


Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian kegiatan penyelidikan oleh anggota tim yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan melakukan transaksi tindak pidana diduga narkotika jenis Ganja di Nagari Sijunjung.


“Tim segera menuju ke lokasi yang tepatnya berada di parkiran bawah RSUD Sijunjung, tim melihat dua orang laki-laki dewasa yang menjadi target penyelidikan sedang berada di lokasi tersebut,” terangnya.


Setelah dipastikan, tim melakukan upaya penangkapan dan memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti sebagaimana disebutkan di atas.


Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

No comments