Breaking News

Miliki Paket Besar Sabu, FR (40) Ditangkap Polres Pessel


Tabloidbijak.co - Tim Opsnal Sapu Jagat Reserse Narkoba Polres Pessel mengepung sebuah rumah milik tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Hilalang Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

“Benar, tersangka adalah FR (40) warga Kampung Hilalang Inderapura Kecamatan Pancung Soal Pesisir Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal.


Selain pelaku, saat pengepungan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna silver, satu unit handphone android merek Vivo warna hitam.


“Uang tunai sebesar Rp500 ribu serta, satu pack bungkusan plastik klip bening,” tutur Kasat Narkoba.


Dijelaskan Riki, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa FR sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah setempat.


Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju rumah FR, setelah sampai di rumah tersangka, tim langsung mengepung rumah tersebut dan menemukan FR sedang asyik main chip slot di ruang tamu rumahnya, saat itu juga langsung diamankan oleh polisi, selanjutnya dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan.


“Dihadapan kepala kampung dan ketua pemuda setempat, polisi melakukan penggeledahan di rumah dan kamar FR.

Polisi berhasil menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dalam lemari pakaian tersangka, satu timbangan digital, sejumlah bungkusan plastik bening dan uang diduga dari hasil penjualan sabu sebesar Rp500.000,” jelas Riki.


Dihadapan polisi dan para saksi, FR mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya sabu tersebut akan dijual kepada yang lainnya.


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Riki. 

No comments